 |
Kamar Hotel Veni Vidi Vici nomor 215 dinyatakan terlarang dan berhantu karena pernah terjadi kasus pembunuhan. image: blogger.com |
Salah satu kamar hotel di kota Surabaya yang ada hantunya adalah Hotel Veni Vidi Vici atau yang juga dikenal dengan nama Hotel V3. Kasus pembunuhan tanpa berencana pernah terjadi di kamar hotel ini yakni kamar lantai 2 nomor 215. Kejadiannya sekitar tanggal 18 April 2014 silam. Dengan demikian unit ini dianggap unit terlarang dan bisa memakan korban berikutnya sebab energi negatif sudah hadir di sana. Berikut uraian singkatnya!
Nama: Hotel Veni Vidi Vici (V3)
Alamat: Jl. Tambak Bayan Tengah no.17-19, Surabaya 60174 - Jawa Timur
Lantai: 2
Kamar: 215
Kasus: Kematian seorang gadis belia bernama Dewi Fajriyah usia 22 tahun warga Pamekasan, Madura. Gadis cantik ini tewas terbunuh setelah dibekap oleh pasangannya sendiri yakni Yudi Efendi alias Yudha (30) arek Wonokusumo, Surabaya. Pembunuhan ini sebenarnya tidak direncanakan. Keduanya check-in di hotel ini untuk istirahat sebelum melanjutkan acara mereka dugem di salah satu diskotik di daerah Tunjungan. Begitu menurut pengakuan Yudi di rekonstruksi kasus pembunuhan ini.
Begitu
check-in, keduanya sempat melakukan hubungan intim karena sudah saling menyukai. Setelah itu korban menegak pil ekstasi dan minum minuman kaleng berenergi kratingdaeng yang dibawanya sendiri. Rencananya setelah itu akan segera meluncur ke tempat dugem. Namun naas, reaksi narkoba membuat korban berteriak-teriak kencang seperti orang sakaw. Pelaku panik meminta korban diam tetapi tidak digubris. Pelaku meminta seorang rekannya membeli air kelapa hijau (degan ijo) untuk menetralisir reaksi tubuh korban tetapi tidak berhasil. Akhirnya pelaku membekap mulut korban dengan bantal agar korban tidak berteriak terus. Naas, gadis asal Madura ini kehabisan napas dan tewas di kamar hotel 215. Yudi sempat kabur ke beberapa kota mulai dari Bondowoso, Palembang hingga akhirnya tertangkap di Menteng, kota Medan setelah buron hampir 5 bulan. Salah satu teman pelaku yang dianggap ikut berperan sampai sekarang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) di kepolisian.
Saran: Jangan tinggal di kamar 215 Hotel Veni Vidi Vici (V3) ini. Meski memang bukan
pembunuhan yang disengaja atau meneteskan darah tetapi kematian yang mengenaskan menyisakan energi yang tidak baik. Kemungkinan memang kamar tersebut sebelumnya pernah ada kasus. Selain itu jangan pernah coba-coba memakai narkoba karena efeknya bisa sangat mengerikan dan di luar kontrol emosi. Belum tentu juga barang haram tersebut benar-benar mengandung zat aslinya yang katanya bikin
happy atau bisa juga ditambahkan zat racun sehingga efeknya menjadi aneh dan liar.
Informasi tambahan: Hotel Veni Vidi Vici ini juga sering dieja "Vini Vidi Vici". Meski demikian merujuk pada hotel yang sama kecuali ada cabangnya di kota Surabaya. Sebenarnya hotel ini termasuk salah satu hotel yang cukup berkelas (bintang 3) dan cukup terkenal di kota Surabaya. Letak Hotel Veni Vidi Vici ini sangat dekat dengan stasiun kereta api Pasar Turi serta Pasar Atom. Boleh dibilang semua supir taksi mengetahuinya. Polisi sempat kurang mempercayai motif korban yang dikatakan minum pil inex sendiri. Ada kecurigaan mungkin karena kasus pemerkosaan, dsb. Tetapi berhubung kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan maka dianggap sudah final kecuali salah satu rekan Yudi yang sampai sekarang masih DPO.
Warning: Kamar Hotel Veni Vidi Vici 215 dinyatakan terlarang dan berhantu. Begitu juga untuk kamar di sebelahnya yakni 214 dan 216 tidak dianjurkan untuk dibooking meski cuma satu malam. Termasuk kamar yang pintunya menghadap pintu kamar 215. Ada banyak kamar lainnya atau hotel lainnya mengapa tetap mau di sini? Jangan sampai energi negatif tersebut meminta korban berikutnya dan bisa saja itu adalah Anda! Pilih tempat menginap lainnya!
Sponsored links: